‎Cahaya Di Tengah Luka Demokrasi

“hardit Gani, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo”


‎Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa pada jejak para pejuangnya.Ungkapan yang kerap dikutip dalam wacana kebangsaan.Bukan sekedar retorika,melainkan pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari pengorbanan yang tak terbandingkan.Para pendiri bangsa mempertaruhkan diri,nyawa,bahkan keluarga demi melahirkan tanah air yang merdeka,beas dari belenggu penjajahan.Namun, mereka juga meninggalkan peringatan yang tajam,”Musuh dimasa depan tidak lagi datang dari luar,melainkan dari dalam,saudara sebangsa yang korup,rakus dan haus kekuasaan.

Kekuasaan pada hakikatnya lahir dan tumbuh dari denyut nadi masyarakat Indonesia,dengan tujuan mulia untuk memberikan rasa aman, ketentraman serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.Akan tetapi, Realitas hari ini justru memperlihatkan keterbalikan dari cita-cita suci tersebut.Kekuasaan kerap dijalankan secara inkonstitusional,karena lahir dari ketiadaan moral politik para penguasa dalam mengemban amanah rakyat.Padahal konstitusi Indonesia,Terutama UUD 1945 telah menegaskan amanah yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara negara.Amanat itu setidaknya dapat dipahami melalui pembukaan UUD 1945 yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial”.Selain itu,konstitusi juga menugaskan prinsip kedaulatan rakyat,supremasi hukum,dan penghormatan terhadap hak asasi manusia(HAM).Oleh sebab itu,praktik kekuasaan yang mengabaikan moralitas politik dan menyimpang dari amanah konstitusi,pada dasarnya merupakan bentuk penghianatan terhadap tujuan negara.

‎Disisi lain,anak-anak muda rahim bangsa yang sadar akan realitas dari sistem/praktik kekuasaan yang mengabaikan moral politik dan cita-cita negara,merasakan keresahan yang sangat mendalam mengenai sistem yang saat ini berjalan.mereka hadir,mau bergerak dan ikut serta atas keterpanggilan hati nurani untuk menjaga agar bangsa ini tidak kehilangan arah,mengingatkan bahwa moral politik tidak boleh mati,hukum tidak boleh diperdagangkan serta demokrasi tidak boleh berubah menjadi panggung kepalsuan.
‎Keterlibatan anak muda bangsa adalah suara nurani yang menolak ketidakadilan.Dengan langkah kecil maupun besar,mereka ingin memastikan bahwa cita-cita konstitusi tetap hidup,bahwa keadilan sosial bukan sekedar semboyan,dan bahwa kekuasaan tetap berada di bawah kendali rakyat.Inilah bentuk perlawanan generasi muda terhadap sistem yang kian usang.Sebuah perlawanan moral, intelektual dan aksi nyata demi masa depan yang lebih adil.

Tulisan ini sebagai pesan,pengingat sekaligus seruan bagi kita semua.Penyelenggara negara,aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berdaulat untuk meneguhkan kembali kesadaran bersama.Kekuasaan bukanlah hak istimewa segelintir elit,melainkan amanah yang bersumber dari rakyat.Karena sesungguhnya,kekuasaan ialah perjanjian luhur antara rakyat dan negara yang hanya dapat dijalankan dengan moral,bukan hawa nafsu.
‎Dan Sekali lagi,Ijinkan tulisan ini berdiri sebagai alarm yang tidak boleh diabaikan.tulisan ini adalah bentuk pesan sederhana dari keresahan anak-anak bangsa yang masih percaya pada harapan.

Kami tidak sedang menuding,tapi mengingatkan.Jangan biarkan kekuasan menjadi candu yang membunuh akal sehat.Sebab,Lord Acton pernah mengatakan “Kekuasaan cenderung korup,tapi kekuasaan absolut pasti akan korup secara mutlak.
‎Bangsa ini lahir dari pengorbanan,dan pada akhirnya sejarah hanya akan berpihak pada bangsa yang berani menjaga moral politiknya.

legasijustisia
legasijustisia
Articles: 16

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *